1. Menyesali peryataan anggota DPRD Kabupaten Flores Timut AN. Abdul Wahab Saleh serta anggota DPRD lainnya dari komisi C yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan serta tidak berpihak kepada kepentingan masyarakatnya sendiri bahkan membangun opini yang bertentangan terhadap kepentingan masyarakat dan kenyataan di lapangan.
2. Bahwa terkait dengan pendataan yang di muat dalam lampiran tahap II penerima bantuan stimulan BPBD adalah benar-benar korban banjir bandang yang belum sepenuhnya tersentuh oleh pemerintah daerah kabupaten flores timur.
3. Mendesak kepada pemerintah Desa Waiburak agar terus mengawal kebijakan pemerintah daerah dalam upayan realisasi anggaran untuk korban banjir bandan yang sudah berjalan hampir dua tahun
4. Meminta dengan hormat kepada lembaga DPRD Flores Timu ataupun kelompok lainya agar Hak-Hal kami jangan di giring untuk kepentingan politik serta jangan mengintervensi ataupun upaya menghalangi pemerintah melalui BPBD dalam upaya menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandar di desa waiburak yang belum direalisasi hingga saat ini terhitung memasuki 2 tahun lamanya.
5.Terkait verifikasi dinilai tidak maksimal mengingat warga yg didatangi hampir seluruh nya tidak berada di tempat mengingat pada hari senin hari pasar sehingga warga sedang dalam kegiatan usahanya di Pasar Waiwerang.
6. Verifikasi data yang dilakukan adalah bukan wewenang DPRD melainkan Pemerintah serta yang lebih fatal tidak melibatkan pemerintah desa Waiburak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.