Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bacagub NTT Hery Dosinaen Patut Diperiksa KPK Terkait Transaksi Mencurigakan Lukas Enembe

Reporter : Red
Poros NTT News
Keterangan foto: Meridian Dewanta, Sh - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT / TPDI-NTT / Advokat Peradi.

Kupang,PRS- Diketahui bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memantau pergerakan Gubernur Papua Lukas Enembe sejak tahun 2017.

Disampaikan Meridian Dewanta, SH-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT pada hari Senin,16/01/2023 bahwa menurut PPATK ada banyak transaksi mencurigakan yang dilakukan Lukas Enembe, antara lain transaksi setoran tunai di kasino judi senilai SGD 55 juta atau sekitar Rp 560 miliar.

Lukas Enembe juga disebut melakukan setoran tunai senilai 5 juta dollar Singapura, untuk pembelian perhiasan dan jam tangan dengan harga 55.000 dollar Singapura atau senilai dengan Rp 550 juta.

Selain itu PPATK juga membekukan transaksi pada 11 jasa keuangan, dimana nilai transaksinya mencapai Rp 71 miliar lebih yang mayoritas transaksinya dilakukan oleh anak Lukas Enembe.

PPATK menyatakan sudah menyampaikan 12 hasil analisisnya ke KPK terkait kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

Bahkan Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan PPATK sejak tahun 2017 tersebut untuk mengungkap tuntas perkara korupsi dan pencucian uang oleh Lukas Enembe.

Baca Juga :  Hardiknas, Pemprov Siap Kirim Pemuda NTT Belajar dan Bekerja di Jerman