Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bacagub NTT Hery Dosinaen Patut Diperiksa KPK Terkait Transaksi Mencurigakan Lukas Enembe

Reporter : Red
Poros NTT News
Keterangan foto: Meridian Dewanta, Sh - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT / TPDI-NTT / Advokat Peradi.

Selaku Sekda Provinsi Papua pada saat itu, Hery Dosinaen bertugas mengkoordinasikan Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan rancangan APBD, rancangan perubahan APBD. Dan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, koordinasi penyiapan pedoman pelaksanaan  APBD.

Sekaligus  penyusunan laporan keuangan daerah dalam rangka pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, memberikan persetujuan pengesahan DPA SKPD, koordinasi pelaksanaan tugas lainnya di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memimpin Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Apabila pengelolaan keuangan di Provinsi Papua selama kepemimpinan Lukas Enembe dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan,  kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada  ketentuan peraturan perundang-undangan, maka tidak mungkin ada dugaan penyimpangan pengelolaan dana APBD Pemprov Papua dan juga dana Otsus sesuai temuan dan analisis PPATK.

Dengan demikian sangat beralasan menurut hukum bila Hery Dosinaen selaku Sekda Provinsi Papua dengan masa jabatan dari 13 Januari 2014 s/d 7 April 2020 itu bisa menjadi target pemeriksaan KPK selanjutnya.

Baca Juga :  KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Rp 10 Milyar di BPBD Sikka

Sehingga pengembangan penyidikan kasus korupsi dan dugaan pencucian uang oleh Lukas Enembe menjadi terang benderang dan jelas secara menyeluruh sasarannya.