Sebastian Salang, dalam pernyataannya yang dilansir dari Victorynews.id, menuding Melki Laka Lena menjadikan Partai Golkar partai tertutup dengan mengabaikan keputusan Rapat Pimpinan Daerah Golkar.
Menurutnya, Melki Laka Lena mengubah aturan atau keputusan Rakorpim secara sepihak, sehingga hanya dirinya yang direkomendasikan maju sebagai Calon Gubernur NTT melalui Partai Golkar.
Menanggapi tuduhan tersebut, Herman Hayong menekankan bahwa tuduhan yang dilontarkan tidak berdasar dan mengindikasikan kurangnya komunikasi dari pihak yang menuduh.
“Tidak ada satu pun aturan organisasi atau juklak dan juknis yang mewajibkan DPD Golkar Provinsi membuka pendaftaran calon kepala daerah. Fungsi partai adalah melakukan rekrutmen kader secara berjenjang,” ulangnya.
Dengan penegasan ini, DPP Golkar berharap klarifikasi ini bisa meluruskan kesalahpahaman yang terjadi dan memastikan bahwa mekanisme internal Partai Golkar berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Reporter : Endik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












