Kupang, PRS – Kepala Kepolisian Resor Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., turut menghadiri pembukaan Sidang III Masa Persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang.
Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kupang, Civic Center Oelamasi Jalan Timor Raya Km. 36, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Selasa (26/9) sore.
Kehadiran AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., dalam sidang tersebut menunjukkan komitmen Polres Kupang dalam mendukung proses demokrasi dan menjaga ketertiban selama sidang berlangsung.
Sidang III Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, yang turut didukung oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Kupang.
Selain itu, sidang ini juga dihadiri oleh unsur Forkopinda Kabupaten Kupang, perwakilan instansi pemerintah Kabupaten Kupang, serta para tamu undangan.
Turut hadir dalam acara ini adalah Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno, dan Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang, yang memberikan dukungan dan kesanannya terkait dengan proses legislasi yang akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.