Hal tersebut dikarenakan, penerimaan kode desa dari pemerintah Pusat baru dilakukan pada bulan September 2022.
Sementara anggaran Dana Desa sudah dibahas sejak bulan Juni hingga Juli 2022,sehingga DD bagi ke – 22 Desa esk kelurahan tersebut,tidak terakomodir dalam penetapan anggaran pada APBN 2023.
“Namun kita pastikan tahun 2024, ke-22 desa tersebut akan mendapat alokasi Dana Desa (DD),” ungkap Bupati David.
Selain itu Bupati David menjelaskan, ke-22 desa yang beralih status dari Kelurahan ke Desa ini, akan ikut dalam melaksanakan pemilihan kepala desa serentak pada 17 Mey tahun 2023.
Kepala desa Unini, Mikhael Naimnou, kepada media ini, mengaku ,merasa sangat senang dan bangga, karena sudah 8 tahun menunggu untuk memperoleh kode desa sudah terjawab.
Mikhael juga berterima kasih kepada Bupati TTU Juandi David dan Wakil Bupati TTU Eusabius Binsasi, atas kerja keras beliau berdua,sehingga hari ini kami mendapat kode Desa, tutur Mikhael Namnou.
“Kami senang luar biasa. Selama dari tahun 2013 saya dengan masyarakat sengsara. Namun kami tetap berdoa mendukung kerja keras Pemerintah daerah akan penerbitan kode desa, dan Puji Tuhan doa kami dikabulkan. Dan hari ini, kami masyarakat desa Unini terima dengan senang hati,”tukasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.