Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

8 Tahun Berharap, Akhirnya Terjawab Bagi Masyarakat Desa Unini

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News
Keterangan foto: Bupati dan wakil Bupati TTU,saat menyerahkan kode Desa Unini.

TTU,PRS– Delapan tahun masyarakat Desa Unini Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, Provinsi NTT untuk mendapatkan kode Desa, akhirnya terjawab.

Hal tersebut dibuktikan dengan penyerahan kode Desa Unini yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 20 Januari 2023.

Kode Desa tersebut diserahkan langsung oleh Bupati TTU, Drs. Juandi David yang didampingi oleh Wakil Bupati Drs. Eusabius Binsasi, bertempat di kantor Desa Unini.

Hadir pada giat tersebut Bupati dan Wakil Bupati TTU, para pimpinan OPD Setda TTU, Camat Insana Barat bersama staf,para kepala Desa se –  kecamatan Insana Barat, seluruh masyarakat Desa Unini dan undangan lainnya.

Bupati Juandi David pada kesempatan ini mengatakan perjuangan pemkab TTU menyangkut kode Desa bagi 22 eks kelurahan di Kabupaten TTU,butuh waktu cukup lama.

Dikatakannya,perjuangan ini sejak tahun 2015 lalu,namun pada tahun 2022 Pemerintah Pusat baru menerbitkan kode Desa tersebut, termasuk Desa Unini. Sehingga pada hari ini,kita serahkan kode Desa Unini.

Ia menjelaskan,dengan diterimanya kode Desa ini, maka Desa Unini dan 21 Desa eks Kelurahan di TTU,sudah akan mendapatkan kucuran Dana Desa, sebagaimana Desa Lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Turunkan Stunting,TPPKK Kabupaten TTU Bekerja Sama dengan Berbagai Pihak

Lebih lanjut ia menjelaskan,ke 22 eks kelurahan ini, baru akan mendapat Dana Desa pada tahun 2024.