Ia menjelaskan, berdasarkan hasil konsultasi, dari komisi ASN menegaskan, agar mereka yang sudah mengikuti seleksi Sekda TTU definitif, namanya supaya dikirim untuk diproses lebih lanjut.
Bupati David kembali menegaskan bahwa pengusulan nama Fransiskus Fay yang saat ini menduduki jabatan sebagai Penjabat Sekda TTU untuk menjadi Sekda definitif ini dilakukan untuk kepentingan pembangunan di kabupaten TTU.
Untuk diketahui, lowongan jabatan Sekda definitif TTU sejak tahun 2018, dimana Sekda definitif saat itu, Yakobus Amfotis pensiun sebagai ASN.
Ketika itu, Raymundus Sau Fernandez, S.Pt sebagai Bupati TTU melantik Frans Tulis sebagai penjabat Sekda TTU, namun karena Frans Tulis juga pensiun sebagai ASN pada tahun 2020.
Dan diakhir masa jabatan Raymundus Fernandez melantik Frans Fay, sebagai penjabat Sekda TTU, hingga saat ini diusulkan menjadi Sekda Definitif oleh Bupati TTU Drs.Juandi David.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.