Inilah pesan Bupati TTU Terhadap 6 orang Penjabat Kepala Desa Dilantik

Reporter : David Neno Naisali Editor: Tim Redaksi
Poros NTT News
- Berikut 6 penjabat kepala Desa yang dilantik Bupati TTU Drs.Juandi David .

Karena saat ini, lagi viral banyak kepala desa yang tersandung korupsi, sehingga harus berhadapan dengan Hukum bahkan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

oleh karna itu dilantik juga ketua tim penggerak PKK dari masing-masing Desa. Sebelum dilantik,para ketua tim penggerak PKK Desa, dilakukan penyematan Pin dan penyerahan SK oleh ketua tim penggerak PKK dari masing-masing Kecamatan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Lanjut pada daftar  6 penjabat kepala Desa yang dilantik, diantaranya Apriana M.Nino,S. Sos- Sebagai penjabat Kepala Desa Noebaun, kecamatan Noemuti, sesuai SK Bupati TTU dengan Nomor: 278/KEP/HK/VI/2022 tanggal 8 Juni 2022.

Fransiskus Borhia Kuabib,S.lp  sebagai Penjabat Kepala Desa Amol, Kecamatan Miomaffo  Timur,Sesuai SK Bupati TTU Nomor:322/KEP/HK/VII/2022 tanggal 7 Juli 2022.

Guido Afeanpah sebagai penjabat kepala Desa Oemanu Kecamatan Biboki Anleu, sesuai SK Bupati TTU dengan Nomor:331/KEP/HK/VII/2022 tanggal 8 Juli 2022.

Damianus  Nuba  Nunang,S.Sos sebagai penjabat kepala Desa Desa Fafinensu B kecamatan Insana Fafinesu,sesuai  SK Bupati TTU dengan  Nomor:334/KEP/HK/VII/ 2022 tanggal 11 Juli 2022.

Baca Juga :  PKN Harapkan 2024 Ada Tiga Pasang Capres dan Cawapres

Saturnius K.Tuames,S.Si- sebagai  penjabat kepala Desa Banain C kecamatan Bikomi Utara,sesuai SK Bupati TTU Nomor:344/KEP/HK/VII/2022 tangi 14 Juli 2022.

Melikheor Nino,S.Sos sebagai penjabat kepala Desa Kuanek kecamatan Bikomi Tengah, sesuai SK Bupati TTU Nomor:345/KEP/HK/VII/2022 tanggal 14 Juli 2022.**

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung