Kefamenanu, Porosnttnews.com- Pasca pengumuman hasil hasil seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkup Pemerintahan Daerah Kab. Timor Tengah Utara (TTU ), Prov. NTT, menimbulkan berbagai dugaan kesalahan menyangkut kinerja panitia seleksi (Pansel) PTT oleh berbagai pihak,dimana dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anggota DPRD TTU Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arifintus Talan,SE Ketika ditemui di kediamannya pada hari Kamis tanggal 7 April 2022, mengatakan selaku wakil Rakyat,saya minta kepada pemerintah Daerah TTU dalam hal ini tim seleksi PTT untuk dapat menjelaskan tentang cara yang digunakan dalam proses seleksi yang sudah dilakukan, dan hasilnya menimbulkan masalah,dan ini tentunya gejolaknya besar.
Menurut Arif semestinya panitia seleksi mengumumkan hasil setiap tahapan seleksi,seperti seleksi Administrasi,seleksi Akademik dan seleksi wawancara.
Anehnya, ada calon PTT yang nilai administrasinya nol dan Lulus,sementara ada juga yang nilai administrasinya nol tetapi dinyatakan tidak lulus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.