Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

IAKN Turut Dukung Menandatangani MoU Keterbukaan Informasi

Poros NTT News

Kupang, Porosnttnews.com- Memorandum of Understanding (MoU) tentang Keterbukaan Informasi Publik ditandatangi oleh ketua KI, Agustinus L.B. Baja, S.Sos dan Rektor T Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Dr. Harun Y. Natonis, M.Si. pada hari Senin,3 Januari 2022.

Hadir menyaksikan penandatangan ini para komisioner Komisi Informasi, sedangkan dari pihak IAKN hadir wakil rektor I, Drs. Sem Saetbani, MM, Wakil rektor II, Maxy Lakapu, S.Pd., M.Pd, wakil rektor III, Soleman Baun, .S.Pd., M.Pd serta Kepala Biro Umum, Drs. Yorhans Lopis, M.Si.

Advertisement
Poros NTT News
Scroll kebawah untuk lihat konten
Poros NTT News
(Gambar, Tentang Keterbukaan Informasi Publik  Ditandatangani )

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi mengatakan bahwa IAKN adalah civitas academica yang pertama melakukan penandatanganan kerjasama tentang keterbukaan informasi publik.

Karena itu, beliau mengapresiasi kemauan baik dan komitmen dari IAKN untuk turut mendukung implementasi Undang-undang no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk menuju Provinsi7 NTT sebagai provinsi yang informatif.

Baca Juga :  Penjelasan Ratusan Ijazah Alumni Undana Kupang Alami Kesalahan