Padahal, kartu tersebut bisa digunakan saat sehat untuk pemeriksaan kesehatan rutin.
“Sistem kesehatan di Indonesia lebih diarahkan pada upaya pencegahan dari pada pengobatan. Pemerintah melalui program JKN-KIS menjamin pembiayaan gratis untuk skrining 14 jenis penyakit di puskesmas,” tambah Melki.
Ia juga berharap dengan adanya UU Kesehatan 17/2023, BPJS Kesehatan semakin terlibat dalam aspek promotif dan preventif.
“Melalui sosialisasi ini, kita beri tahu bahwa kartu BPJS Kesehatan tidak hanya digunakan saat sakit, tapi juga saat sehat. Lebih baik tahu status kesehatan kita, dari pada menunggu sakit baru urus penyakit,” pungkasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan di klinik, puskesmas, rumah sakit, atau tempat praktek dokter, perawat, atau bidan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kalau berobat di fasilitas yang belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan, berarti kita mesti bayar secara mandiri,” terang Melkiades.
Melkiades pastikan bahwa di era Prabowo, program KIS akan tetap berjalan, melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh Presiden Jokowi.
“Kita pasti ikut menjadi bagian dari pelayanan kesehatan yang lebih baik,” tutupnya.
Reporter : Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












