“Kami titipkan kepada Pak Melki, mudah-mudahan dengan pertolongan kekurangan ini bisa teratasi,” tambahnya.
Terkait dengan anggaran pembangunan RSP Amfoang, Alex menyebutkan bahwa semua anggaran tersebut bersumber dari dana DAK.
Anggaran untuk pembangunan fisik senilai Rp 42 miliar dan anggaran untuk pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana senilai Rp 30 miliar.
Dengan demikian, total anggaran untuk pembangunan RSP Amfoang adalah sebesar Rp 72 miliar.
“Saya berharap kerja keras dan kerja cerdas yang telah kita lakukan selama ini boleh tetap berjalan ke depannya untuk menuntaskan berbagai masalah kesehatan yang masih dialami masyarakat Kabupaten Kupang,” lanjutnya.
Di akhir sambutannya, Alex berpesan kepada kontraktor pelaksana untuk mengerjakan RSP Amfoang sesuai dengan anggaran dan perencanaan yang ada.
Kontraktor diminta untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah dan seluruh masyarakat Amfoang.
Alex juga berterima kasih kepada tokoh masyarakat dan pemilik tanah ulayat yang menyerahkan tanah untuk pembangunan RSP Amfoang. “Jasa bapa mama sekalian pasti akan dikenang,” tutupnya
Reporter: Tomi/TMPG NTT
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












