Hukum  

YSB Diduga Posting Alat Vital Pria Di Story Wa, BK DPRD Hanya Bisa ‘Membisu’

Poros NTT News
Ketua Badan Kehormatan DPRD Flotim, Kusno Wada.

Sementara pakar hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, yang dihubungi awak media belum lama ini, mendesak BK DPRD Flores Timur segera melakukan penyelidikan terhadap kasus amoral yang melibatkan oknum anggota DPRD dari partai Golkar tersebut.

Penyelidikan itu, kata dia, sebagai bentuk penegakan kode etik dan sumpah janji anggota DPRD.

“BK jangan diamkan, harus segera lakukan penyelidikan sebagai bentuk penegakan kode etik dan sumpah janji anggota DPRD,” ujarnya. Minggu (19/03/2023) lalu

Tuba Helan juga meminta persoalan tersebut diproses secara hukum karena melanggar undang- undang ITE dan undang-undang pornografi.

“Sangat disayangkan. Ini harus diproses hukum karena melanggar undang- undang ITE dan undang-undang pornografi,” tandasnya.

Reporter : Ell

Baca Juga :  Bemnus NTT Adakan Konferensi Pers di Gedung Tipikor Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version