Kini anak sudah menjalani kondisi hamil sudah 7 bulan yang pelakunya adalah bapa tiri sendiri.
“Hasil visum, korban hamil 7 bulan. Pelaku telah menjalani pemeriksaan oleh tim satreskrim,” ucap Rogib.
Kasat Reskrim AKP Girindra Wardana menyampaikan perbuatan ayah tiri yang kurang terdidik hingga mengorbankan masa depan anak ini telah ditetapkan sebagai tersangka memperkosa anak tirinya dengan modus bujuk rayu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNttNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












