Hukum  

Antara Kampus Beretika dan Dosen yang Tak Terkendali

Poros NTT News

PRS – Dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang lontarkan oleh salah satu oknum dosen Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK), pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Informasi tersebut mencuat dari sebuah grup WhatsApp internal kampus UMK, tempat di mana dosen tersebut diduga melontarkan komentar yang merendahkan profesi wartawan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam percakapan itu, salah satu anggota grup membagikan sejumlah tautan berita mengenai Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Kupang yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Namun, di tengah diskusi tersebut, oknum dosen yang bersangkutan menulis komentar bernada sinis terhadap media yang tidak di undang oleh pihak kampus.

“Coba sekali-kali even bergengsi seperti ini beritanya ditayangkan pada media nasional yang bereputasi ,” tulisnya, seperti disampaikan oleh sumber media terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, oknum tersebut bahkan menyindir keberadaan media online lain yang diakui Dewan Pers, dengan pernyataan, “Jangan hanya media yang berkeliaran di pagar kampus saja.”

Baca Juga :  Diduga Pelecehan Seksual Anggota Dewan Rote Ndao, SA Laporkan Kejadian Ini ke Polisi