Lebih lanjut, Allan Arya Utama menegaskan bahwa apabila terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual, Bank BRI akan memberikan sanksi disiplin yang sesuai.
“BRI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan produktif serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tambahnya.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak berwenang berjanji akan mengungkapkan fakta-fakta yang ada agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban.
Reporter : HN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












