Hukum  

Kuasa Hukum DV Lapor Suhaili ke Polda NTB atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Poros NTT News

“Kami tidak ada urusan dengan Pilkada. Ini murni soal kejahatan yang dilakukan oleh Suhaili,” ujar Erles.

Suhaili juga dilaporkan telah menyalahgunakan rekening BCA atas nama klien kami.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

“Ini bisa masuk kejahatan perbankan. Ada banyak uang di dalam rekening tersebut,” kata Erles.

Hari ini, ibu DV dan beberapa saksi telah memberikan keterangan di Polda NTB.

“Total kerugian yang dialami Ibu DV sekitar Rp 1,5 miliar, dan Suhaili mengakuinya,” kata Erles.

Sebagai penutup, Erles menegaskan bahwa kasus ini akan terus berjalan sesuai dengan kuasa yang diberikan oleh kliennya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tutup Erles.

Reporter: HN

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung