Awal mula kejadian Riduwan menceritakan peristiwa tersebut “Ketika kami dan geromboloan pelaku bertemu disalah satu hotel lantai II berlokasi di Padangsidimpuan pada saat hadir diacara yang sama,”ungkapnya.
Sehingga Riduwan merasa dirinya dilukai oleh oknum DPRD yang berinisial AF tersebut akhirnya dirinya bergegas untuk melaporkan Polres Padangsidimpuan, Sabtu (18/2/2023) kemarin dengan Laporan Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA.
Secara terpisah, oknum berinisial AF menyampaikan Riduwan melawan sama senior sehingga memicu emosional kawan lain untuk apa lagi dia masih senior.
Dirinya mengakui di perguruan bela diri, pukul-pukulan itu biasa saja apa lagi sesama anggota,cuma dia melawan senior.Ditambah peristiwa itu disebabkan adanya mandat yang tumpang tindih,Ujar AF.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












