Hukum  

Istri Lapor Suami Ke Polisi Ketika Tidak Dilayani Selama Tujuh Bulan 

Poros NTT News
Keterangan surat tanda terima laporan polisi.

Aceh,PRS– Sungguh sangat malang nasib seorang wanita berinisial FM (20) korban ditinggalkan suami dari warga Desa Mulia, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh ini.

Setelah menikah berjalan satu bulan sudah dilantarkan oleh suaminya yang berinisial M selama tujuh bulan, disampaikan FM pada hari Minggu,12/02/2023.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Fransiskus Dohos Desak Polres Mabar Proses Kasus Foto Telanjang yang Tersebar dalam Tahanan