Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

ADPRD Flotim Abdul Wahab Saleh Bantah Tidak Pernah Membuat Peryataan Data Siluman di Desa Waiburak

Reporter : El
Poros NTT News
Anggota DPRD Flores Timur Komisi B, Abdul Wahab Saleh.

Larantuka,PRS– Abdul Wahab Saleh Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dari Komisi B secara tegas mengatakan bahwa tidak pernah mengelurkan pernyataan ataupun menyebut “Adanya temuan data siluman penerima bantuan stimulan tahap dua dari Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur di Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur.”

Abdul Wahab Saleh menyampaikan peryataan dari Front Masyarakat Pemerhati Korban Banjir Bandang  Waiburak yang menuduh dirinya telah mengeluarkan peryataan tersebut  saat anggota DPRD Flotim dari Komisi B melakukan uji petik lapangan di Desa Waiburak beberapa waktu lalu.

“Hal itu tidak benar, saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun menyebut adanya penemuan data siluman di Desa Waiburak kepada wartawan,” ungkapnya kepada awak media ini, Jumat (03/03/2023).

Lebih lanjut anggota DPRD Flotim dengan sapaan akrab Wahab itu juga menjelaskan bahwa kapasitasnya turut hadir mendampingi anggota DPRD dari Komisi B melakukan uji petik lapangan saat itu hanya karena desa waiburak merupakan daerah pemilihannya.

“Kebetulan saat itu saya sedang melakukan kunjungan lapangan di Desa Waiburak dan di telepoholeh pak Muhidin wakil ketua Komisi C yang mengatakan bahwa mereka sedang melakukan uji petik lapangan terkait dengan nama nama penerima bantuan stimulan tahap dua dari BPBD flotim di Desa Waiburak,” Kata Wahab.

Baca Juga :  Skandal Dana Bantuan Hukum di Sukabumi: Kepala Desa Didesak Mengembalikan Dana

Karena dirinya merupakan putra asal Desa Waiburak dan Desa Waiburak itu sendiri merupakan daerah pemilihannya, Wahab akhirnya memutuskan untuk turun mendampingi  anggota DPRD Komisi B yang saat itu sedang melakukan uji petik dibeberapa rumah  tepatnya didusun satu desa waiburak yang terkena dampak badai seroja.