Larantuka,PRS– Abdul Wahab Saleh Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dari Komisi B secara tegas mengatakan bahwa tidak pernah mengelurkan pernyataan ataupun menyebut “Adanya temuan data siluman penerima bantuan stimulan tahap dua dari Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur di Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur.”
Abdul Wahab Saleh menyampaikan peryataan dari Front Masyarakat Pemerhati Korban Banjir Bandang Waiburak yang menuduh dirinya telah mengeluarkan peryataan tersebut saat anggota DPRD Flotim dari Komisi B melakukan uji petik lapangan di Desa Waiburak beberapa waktu lalu.
“Hal itu tidak benar, saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun menyebut adanya penemuan data siluman di Desa Waiburak kepada wartawan,” ungkapnya kepada awak media ini, Jumat (03/03/2023).
Lebih lanjut anggota DPRD Flotim dengan sapaan akrab Wahab itu juga menjelaskan bahwa kapasitasnya turut hadir mendampingi anggota DPRD dari Komisi B melakukan uji petik lapangan saat itu hanya karena desa waiburak merupakan daerah pemilihannya.
“Kebetulan saat itu saya sedang melakukan kunjungan lapangan di Desa Waiburak dan di telepoholeh pak Muhidin wakil ketua Komisi C yang mengatakan bahwa mereka sedang melakukan uji petik lapangan terkait dengan nama nama penerima bantuan stimulan tahap dua dari BPBD flotim di Desa Waiburak,” Kata Wahab.
Karena dirinya merupakan putra asal Desa Waiburak dan Desa Waiburak itu sendiri merupakan daerah pemilihannya, Wahab akhirnya memutuskan untuk turun mendampingi anggota DPRD Komisi B yang saat itu sedang melakukan uji petik dibeberapa rumah tepatnya didusun satu desa waiburak yang terkena dampak badai seroja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.