Ketua Umum KADIN NTT, Bobby Lianto menambah dalam pertemuan sosialisasi ini ada kabar baik bagi dunia usaha.
“Ini kabar baik bagi para bisnis dalam arti menyelesaikan persengketahan antara kedua belah pihak dengan satu solusi yang bijak,”jelasnya.
Bobby menjelaskan banyak sekali permasalahan perselisihan dihandle oleh Pengadilan Negeri dengan prosesnya yang Panjang dan memakan Waktu dan anggaran yang besar setiap tingkatan.
“Sedangkan melalui BANI prosesnya lebih cepat dan juga berita menjadi terbuka atau diketahui public maupun secara internal,”ujarnya.
Hal itu, menurut Bobby bahwa yang membuat para pengusaha selalu bisa menjaga nama baik mereka dan tidak ada perselisihan seperti masalah kontrak maupun antar usaha yang harus terekspos di pengadilan atau media.
Demikian kata Bobby sekaligus berterima kasih kepada dunia usaha di NTT, anggota KADIN dan semua Asosiasi lainnya bahwa biarlah BANI menjadi salah satu pilihan bijak untuk menyelesaikan perselisihan atau persengketaan yang ada,” tutupnya.
Reporter : Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












