Kemudian Kadin NTT juga membeberkan seperti dari Timor Leste mereka boleh masuk beli unlimited berapapun bisa dibeli ke pasar perbatasan.
Tetapi sebaliknya yang dari Indonesia, kita kalau pergi kita hanya beli dibatasi hanya sebesar 50 dolar. Mestinya usulan barang yang bisa dibawa oleh warga negara diubah dari 50 us dolar menjadi 500 us dolar per orang.
Nah, mungkin ini ‘kan’ dari peraturan yang sudah lama dari 2003, untuk itu bisa melakukan perubahan sehingga nilainya bisa disesuaikan atas permintaan paramosorta harusnya disamakan.
Artinya di unlimited juga. Sebab pasar perbatasan keuntungan khusus untuk masyarakat perbatasan antara Bobonaro dan juga Motaain.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.