Para penerima ini, lanjut dia, berasal dari semua wilayah di kabupaten Lembata berdasarkan pendataan Babin Kamtibmas.
Para penerima PC-PEN itu pun membawa serta undangan yang dikeluarkan oleh Polres Lembata. Mereka juga diwajibkan sudah menerima vaksinasi COVID-19 tahap I dan II.
“Babin Kamtibmas yang datakan pake aplikasi,
Kita pake surat pernyataan, kalau sudah terima lalu terima lagi maka akan ketahuan,” tandasnya.
Melki Mau, salah satu warga penerima bantuan PC-PEN dari kota Lewoleba memberi apresiasi.
Dia menilai, Presiden Jokowi hingga hari ini masih memberikan perhatian bagi masyarakat Indonesia ditengah Pandemi COVID-19.
Dia juga bersyukur, sebab bantuan senilai Rp.600.000 ini bakal dimanfaatkan untuk menambah modal usahanya sebagai pedagang sayur keliling.
Untuk diketahui, pemerintah Indonesia terus mendorong para Pengelola Keuangan Negara baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terus mengoptimalkan Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dengan tetap menjaga aspek akuntabilitas dan transparansi agar ekonomi segera bangkit dan pulih.
Salah satunya adalah bantuan PC-PEN bagi PKL, pedagang warung dan nelayan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.