Lembata,Porosnttnews.com– Kepolisian Resor (Polres) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penyaluran bantuan uang tunai senilai Rp.600.000.
Penyaluran bantuan dibagikan kepada pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan. Ini merupakan Program Penanganan COVID-91 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dari Menko Perekonomian bekerja sama dengan Polri.
Kasi Humas Polres Lembata, BRIPKA Tommy Bartels mengatakan, PC-PEN ini dilakukan secara bertahap.
“Hari ini target 100 orang penerima. Selanjutnya besok untuk kecamatan lain yang sudah terdata,” kata Tommy Bartels kepada media disela-sela kegiatan, Senin (28/3).
Brigadir Kepala ini menjelaskan, proses pendataan penerima dilakukan oleh semua Babin Kamtibmas Polres yang bertugas di setiap wilayah.
Proses pendataan pun dilakukan secara selektif. Warga ASN, guru dan pekerja kantoran Swasta tidak menjadi prioritas penerima manfaat.
“Semua elemen Kepolisian bekerja untuk pendataan hingga penyaluran,” ujarnya.
Dia merincikan, total penerima manfaat sebanyak 16.500 orang, dengan rincian, para PKL dan pedagang warung sebanyak 4.000 orang dan nelayan sebanyak 12.500 orang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.