PRS – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (Pemkab SBD) terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Sebagai langkah nyata, Pemkab SBD menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang implementasi Cash Management System (CMS) dalam sistem keuangan desa online (Siskeudes Online).
Moment tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati SBD pada Kamis (13/3/2025).
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST, didampingi Wakil Bupati Dominikus Alpawan Rangga Kaka, SP, serta Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanes Ladu Praing, secara resmi menandatangani perjanjian tersebut.
Turut hadir Komisaris Independen Bank NTT Frans Gana, Pj. Sekda SBD Etmundus N. Nau, Asisten I Christoffel Horo, Asisten III Lukas Ngongo Gadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Semon Lende beserta tim.
Dalam sambutannya, Bupati SBD menekankan bahwa sistem keuangan desa yang profesional dan tertata sangat dibutuhkan demi memastikan pengelolaan dana desa yang efektif.