PRS – Dinamika internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Flores Timur kembali menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan tunggakan pembayaran sewa rumah yang digunakan sebagai sekretariat partai.
Berdasarkan keterangan dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, pembayaran sewa sekretariat tersebut disebut telah melewati batas waktu sejak Januari 2026.
Informasi itu, menurut sumber, telah disampaikan pemilik rumah kepada kepengurusan baru PKB Flores Timur.
Pergantian kepemimpinan DPC PKB Flores Timur pada 11 Juni 2026 disebut menjadi momentum bagi pengurus baru untuk melakukan penataan administrasi dan organisasi, termasuk mengevaluasi berbagai persoalan internal yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa terdapat sejumlah isu yang sebelumnya pernah menjadi pembahasan di lingkungan internal partai, mulai dari pengelolaan dana partai hingga administrasi kegiatan politik.
Namun, seluruh persoalan itu, menurutnya, masih menjadi ranah pembahasan internal organisasi dan diharapkan diselesaikan melalui mekanisme partai.
“Yang menjadi perhatian saat ini adalah persoalan pembayaran sewa sekretariat yang hingga kini belum diselesaikan. Informasi lengkapnya masih akan dikonfirmasi kepada pemilik rumah,” ujar sumber tersebut pada Senin, (6/07).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










