Daerah  

Sinergitas Pencegahan TPPO Ditingkatkan, TNI-Polri Tidak Dibebankan Sendiri dalam Himbauan kepada Masyarakat

Poros NTT News
Rapat Koordinasi, ada Danlanal Pulau Rote Letkol Mar. Nikodemus Balla.M.Tar , Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita,S.H,S.I.K.,M.H dan Kapolsek Rote Ndao serta Unsur Forkopimda Kabupaten Rote Ndao.

Oleh karena itu, Satgas TPPO telah terbentuk terdiri dari tiga bagian mulai dari Satgas Preemtif bertugas untuk melakukan tindakan pencegahan dan pemantauan terhadap kasus-kasus TPPO yang dapat terjadi.

Satgas Preventif bertugas dalam upaya pencegahan TPPO melalui sosialisasi, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Sementara itu, Satgas Represif bertanggung jawab atas penindakan terhadap pelaku TPPO serta pemulihan dan perlindungan korban.

Ia mengatakan dengan adanya Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif, kami dapat melakukan pendekatan yang komprehensif dan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku TPPO.

Beliau menyampaikan perlu ada Koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait, diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah yang lebih efektif dalam memutus rantai TPPO dan memberikan perlindungan kepada korban.

Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dengan memanfaatkan sumber daya dan keahlian dari berbagai pihak.

Selain itu, juga akan dilakukan upaya sinergi dalam penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya TPPO serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya,tutup Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita.

Baca Juga :  Penebangan Bakau dan Potasium Ancam Perairan Ile Ape Lembata

Editor: Hendrik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung