Daerah  

Sidang BBM di PN Kupang, Kuasa Hukum Harry : Terdakwa BBM Tidak Bersalah

Poros NTT News

Saksi A.De Charge juga tidak menemukan adanya penyalahgunaan tersebut.

Harry menyoroti ketidaksesuaian dakwaan dengan fakta, seperti ketiadaan surat keputusan Bupati tentang harga eceran tertinggi di Kabupaten Sabu Raijua pada tahun 2017.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Saksi juga tidak dapat menunjukkan surat ketetapan harga tertinggi sebelum masalah ini muncul.

Dengan demikian, kuasa hukum berpendapat bahwa terdakwa tidak bersalah karena telah menjalankan bisnis BBM sesuai dengan izin yang sah dan tanpa melanggar peraturan yang diatur oleh pasal 55 UU.

Reportet: HL

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung