Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Seleksi Terbuka dan Kompetitif di Kabupaten Lembata Kembali Menuai Kontroversi  

Poros NTT News

Gugatan sengketa tata usaha negara yang diajukan bertujuan untuk menguji keputusan Pj. Bupati Lembata yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

Selain itu, gugatan ini juga diharapkan dapat membuka persepsi bahwa seleksi terbuka adalah kesempatan bagi semua orang, bukan hanya bagi mereka yang memiliki kedekatan dengan pejabat.

Gugatan ini menguji tiga dalil di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), termasuk kewajiban panitia seleksi untuk memastikan kepercayaan publik terutama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembata.

Selain itu, keputusan Pj. Bupati yang didasarkan pada hak prerogatifnya juga menjadi sorotan dalam gugatan ini.

Advokat Charles Primus Kia, SH., menekankan pentingnya kontrol terhadap keputusan eksekutif yang salah atau tindakan sewenang-wenang, sesuai dengan prinsip Trias Politica.

Gugatan ini menjadi bentuk upaya terakhir masyarakat dalam mencari keadilan, bukan sebagai bentuk ketidaktaatan atau pembangkangan.

Reporter: Endik

Baca Juga :  Jalan di Pansel Lembata Beraspal Mulus, Warga Menaruh Bangga