PRS – Seleksi Terbuka dan Kompetitif, atau dikenal sebagai Lelang Jabatan, di Kabupaten Lembata kembali menghadapi masalah.
Salah satu peserta dari Jabatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan terhadap Pj. Bupati Lembata, Matheos Tan.
Gugatan ini muncul setelah keputusan Pj. Bupati mengabaikan hasil peringkat tertinggi dari panitia seleksi.
Pj. Bupati Lembata, Matheos Tan, yang berasal dari latar belakang birokrat di Jakarta, diharapkan membawa perubahan positif bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata yang seringkali mengalami kendala dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.
Namun, harapan ini tampaknya masih menjadi sekadar impian belaka.
Meskipun langkah Pj. Bupati dalam mengisi jabatan pimpinan tinggi melalui lelang jabatan diapresiasi, namun pertanyaan mengenai minimnya minat peserta pada seleksi terbuka dan kompetitif tetap mengemuka.
Hal tersebut disampaikan Advokat Charles Kia, SH.,pada Jumat, 22/3/2024, bahwa ini perlu dievaluasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata untuk mengetahui penyebabnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.