Kasus ini melibatkan pasien bernama Novi Uba Soge, warga Desa Muda, Kecamatan Kelubagolit, yang dirujuk dari Puskesmas Lamabunga pada tanggal 14 Maret 2024.
Sayangnya, pasien tersebut meninggal dunia bersama anaknya dalam kandungan pada hari Sabtu, 16 Maret 2024.
Dalam tanggapannya, Perwakilan Ombudsman NTT menyatakan bahwa kasus kematian ibu dan bayi ini merupakan kejadian luar biasa yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Hal ini terkait langsung dengan penilaian tingkat kesehatan suatu daerah.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah-langkah investigasi yang tepat untuk mengungkap penyebab pasti dari tragedi ini serta memastikan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Kabupaten Flores Timur berduka atas kehilangan ini dan berharap agar keadilan dapat terwujud.
Reporter : Endik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.