Kefamenanu,Porosnttnews.com-Sekitar 75 persen masyarakat Desa Oekopa Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten TTU,Provinsi NTT menolak dan mengancam akan menyegel kantor Camat setempat, bila camat bersih keras untuk lakukan pelantikan.
Penolakan tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan pada Bupati TTU Drs.Juandi David dan Wakil Bupati TTU Drs.Eusabius Binsasi, Ketua DPRD TTU Hendrik F. Bana,S.H serta unsur terkait lainnya.
Surat tersebut diantar langsung oleh masyarakat dengan didampingi sekretaris Desa Oekopa Wilfridus Usatnesi beserta masyarakat lainnya.
Demikian pantauan media dilapangan, tampak belasan orang warga Desa Oekopa, diantaranya sekretaris Desa Oekopa, mantan panitia seleksi (Pansel) perangkat Desa tahun 2020 Kanisius Tjeunfin, Kepala Dusun 4 Joni Kanisius Rubasi menghadap Ketua DPRD TTU di rumah jabatan pada Rabu 28/12/2022 untuk menyerahkan surat permohonan pembatalan pelatikan perangkat Desa Oekopa.
Salah satu masyarakat Desa setempat Bernard Besi kepada media ini mengatakan, pada intinya kami menolak pelantikan perangkat Desa, karena terindikasi ada Nepotisme dalam proses seleksi.
Dimana yang dinyatakan lolos seleksi adalah keluarga dekatnya kepala Desa Oekopa. Bukan hanya itu, ia menilai proses perekrutan perangkat Desa tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebenranya rencana pelantikan ini dilaksanakan pada hari Selasa 27/12/2022 oleh Camat Biboki Tanpah Hironimus Ndun, akan tetapi tidak dilaksanakan karena kami sekitar 75 persen warga Desa Oekopa mengatakan sikap menolak terhadap pelantikan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.