Ia menambahkan, capaian UHC Kota Kupang merupakan hasil kolaborasi pembiayaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang saat ini telah mencakup lebih dari 80 persen populasi sasaran.
Skema ini juga terbukti efektif dalam merespons kondisi darurat, termasuk saat penanganan warga terdampak bencana seperti yang terjadi di Belo beberapa waktu lalu.
Selain itu, fleksibilitas layanan UHC Non Cut-Off turut memberikan manfaat bagi warga dari daerah sekitar, termasuk Kabupaten Kupang, yang mengakses fasilitas kesehatan di Kota Kupang tanpa terkendala status administrasi kepesertaan.
Dengan capaian tersebut, Kota Kupang dinilai mampu menjadi contoh penerapan UHC adaptif dan inklusif di Nusa Tenggara Timur, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Reporter: Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












