Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Korban Penipuan,Tiga Perempuan Calon TKI Ilegal Berhasil Dipulangkan

Reporter : Elton Nggiri
Poros NTT News

PRS– Kolaborasi yang baik antara Dinas Tenaga Kerja kabupaten Flotim, Yayasan Permata Bunda Berbelas Kasih (YPBBK) Divisi Human Trafficing cabang Flores Timur dan Tim Buser dari satuan Reskrim Polres Flotim.

Tiga orang perempuan calon Pekerja Migran Indonesia ilegal asal kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berhasil dipulangkan ke kampung halamannya pada minggu (6/3/2023). Kemarin

Poros NTT News

Ketiga calon PMI Ilegal tersebut diketahui henda dikirim untuk menjadi pekerja rumah tangga di negeri jiran Malaysia oleh jaringan agen perekrut tanpa memiliki dokumen kelengkapan.

“Dua dari ketiganya itu warga Desa Hurung, Kecamatan Adonara Barat, Sementara satu lainnya adalah warga Desa Konga, Kecamatan Titehena,”ungkap Noben Dasilva, aktivis Human Trafficing Flores Timur Kepada Media ini. Senin (06/03/2023) pagi tadi.

“Sebelum berhasil dipulangkan ketiga PMI sempat ‘terkatung katung’ dirumah warga Dusun Wungan, Desa Kencong Kabupaten Jember Jawa Timur.” Kata Noben Lagi

Noben Dasilva menjelaskan penyaluran PMI Ilegal tersebut terbongkar bermula saat dirinya diminta bantuan dari disnaker flotim untuk mendampingi salah satu orang tua dari ketiga korban yang menjadi korban penipuan dari agen perekrut.

Baca Juga :  Nubamado Mengutamakan Persaudaraan, Bukan Perselisihan

“Agen perekrut yang tidak memiliki dokumen lengkap ini meminta ganti rugi sebesar 20 juta kepada orang tua salah satu PMI dengan alasan bahwa keuanganya sudah terkuras habis untuk membiayai perjalanan mereka,”Jelas Noben.

Lebih Lanjut, dengan mengatongi surat keterangan kesepakatan antar agen perekrut dan keluarga PMI yang di buat sendiri oleh agen perekrut, orang tua dari salah satu dari ketiga calon PMI tersebut selalu diteror oleh agen perekrut.