PRS– Kolaborasi yang baik antara Dinas Tenaga Kerja kabupaten Flotim, Yayasan Permata Bunda Berbelas Kasih (YPBBK) Divisi Human Trafficing cabang Flores Timur dan Tim Buser dari satuan Reskrim Polres Flotim.
Tiga orang perempuan calon Pekerja Migran Indonesia ilegal asal kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berhasil dipulangkan ke kampung halamannya pada minggu (6/3/2023). Kemarin
Ketiga calon PMI Ilegal tersebut diketahui henda dikirim untuk menjadi pekerja rumah tangga di negeri jiran Malaysia oleh jaringan agen perekrut tanpa memiliki dokumen kelengkapan.
“Dua dari ketiganya itu warga Desa Hurung, Kecamatan Adonara Barat, Sementara satu lainnya adalah warga Desa Konga, Kecamatan Titehena,”ungkap Noben Dasilva, aktivis Human Trafficing Flores Timur Kepada Media ini. Senin (06/03/2023) pagi tadi.
“Sebelum berhasil dipulangkan ketiga PMI sempat ‘terkatung katung’ dirumah warga Dusun Wungan, Desa Kencong Kabupaten Jember Jawa Timur.” Kata Noben Lagi
Noben Dasilva menjelaskan penyaluran PMI Ilegal tersebut terbongkar bermula saat dirinya diminta bantuan dari disnaker flotim untuk mendampingi salah satu orang tua dari ketiga korban yang menjadi korban penipuan dari agen perekrut.
“Agen perekrut yang tidak memiliki dokumen lengkap ini meminta ganti rugi sebesar 20 juta kepada orang tua salah satu PMI dengan alasan bahwa keuanganya sudah terkuras habis untuk membiayai perjalanan mereka,”Jelas Noben.
Lebih Lanjut, dengan mengatongi surat keterangan kesepakatan antar agen perekrut dan keluarga PMI yang di buat sendiri oleh agen perekrut, orang tua dari salah satu dari ketiga calon PMI tersebut selalu diteror oleh agen perekrut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.