PRS – Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP Kopdit Swasti Sari Tahun Buku 2025 berakhir ricuh dan menuai kekecewaan mendalam dari peserta.
Forum yang seharusnya menjadi ruang demokrasi tertinggi koperasi justru diwarnai dugaan pengondisian, pembatasan hak bicara, hingga keputusan yang dinilai cacat prosedur.
Sejak awal pelaksanaan, suasana sidang RAT dinilai tidak kondusif.
Sejumlah peserta mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga bermain di balik layar untuk mempengaruhi jalannya forum.
Peserta menilai terdapat upaya sistematis dalam menempatkan pihak-pihak tertentu guna menggiring opini anggota.
Narasi yang berkembang di forum cenderung membenarkan langkah pengurus dan pengawas, meskipun dianggap bertentangan dengan mekanisme yang berlaku dalam koperasi.
Ketegangan mencapai puncaknya saat pimpinan sidang, Erni Katana diduga secara sepihak mengetok palu pengesahan susunan kepengurusan.
Padahal, dokumen berita acara yang dibacakan sekretaris sidang diketahui belum ditandatangani oleh salah satu calon pengurus, Yohanes Sason Helan, sehingga dinilai belum sah.
Upaya sejumlah anggota untuk melakukan interupsi dan meminta klarifikasi justru tidak diakomodasi.
Peserta mengaku tidak diberikan ruang bicara, sementara pihak tertentu disebut lebih diprioritaskan dalam forum.
“Setiap kali kami minta bicara, tidak diberi kesempatan. Tapi orang-orang tertentu selalu diprioritaskan,” ungkap salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.
Situasi semakin memanas ketika pengesahan tetap dilakukan di tengah gelombang interupsi yang terus berlangsung.
Keputusan tersebut langsung memicu protes keras karena dianggap tidak memenuhi prinsip musyawarah dan mufakat sebagai dasar pengambilan keputusan dalam koperasi.
Alih-alih meredakan ketegangan, pimpinan sidang bersama Ketua Pengurus, Lambertus Ara Tukan, justru meninggalkan forum saat kondisi memuncak.
Tindakan ini dinilai memperkeruh suasana dan menambah ketidakjelasan hasil RAT.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final terkait penetapan Ketua Pengurus dan Pengawas KSP Kopdit Swasti Sari periode 2026–2028.
Ketidakpastian ini memicu keresahan di kalangan anggota yang mengharapkan kejelasan arah kepemimpinan koperasi ke depan.
Kekecewaan anggota semakin terasa mengingat RAT tersebut sebelumnya dibuka secara resmi oleh Ferry Joko Juliantono dan turut dihadiri Wakil Gubernur NTT, Johny Asa Doma.
Harapan akan terselenggaranya forum yang transparan dan demokratis justru berujung konflik terbuka.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen tata kelola koperasi yang sehat dan demokratis.
Sejumlah anggota mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh serta penegakan aturan organisasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










