PRS – Nama Erni Katana menjadi sorotan publik usai memimpin jalannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP Kopdit Swasti Sari Tahun Buku 2025 yang berakhir ricuh pada Senin,27 April 2026.
Ia disebut sebagai sosok kunci di balik dugaan pengesahan sepihak susunan kepengurusan yang memicu gelombang protes dari peserta.
Dalam dinamika RAT yang berlangsung tegang, Erni Katana berperan sebagai pimpinan sidang yang memiliki kewenangan mengendalikan jalannya forum.
Namun, keputusan yang diambilnya justru memicu kontroversi.
Ketegangan memuncak saat ia mengetok palu pengesahan susunan kepengurusan, meskipun dokumen berita acara yang dibacakan belum ditandatangani oleh salah satu calon pengurus, Yohanes Sason Helan.
Kondisi ini membuat sejumlah anggota menilai pengesahan tersebut cacat secara prosedural.
Sejumlah peserta mengaku tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan interupsi maupun pendapat.
Mereka menilai forum tidak berjalan secara demokratis karena hanya pihak tertentu yang diberi ruang berbicara.
“Setiap kali kami minta bicara, tidak diberi kesempatan,” ujar salah satu anggota yang mengikuti jalannya RAT.
Situasi semakin memanas ketika pengesahan tetap dilakukan di tengah gelombang penolakan.
Hal ini memicu protes keras karena dianggap tidak mencerminkan prinsip musyawarah dan mufakat yang menjadi dasar koperasi.
Tak hanya itu, Erni Katana bersama Ketua Pengurus, Lambertus Ara Tukan, juga dilaporkan meninggalkan forum saat suasana memuncak.
Tindakan tersebut dinilai memperkeruh keadaan dan menambah ketidakjelasan hasil RAT.
RAT yang sebelumnya dibuka oleh Ferry Joko Juliantono dan dihadiri Johny Asa Doma itu awalnya diharapkan berjalan tertib dan transparan.
Namun, kenyataan di lapangan justru berujung konflik terbuka.
Hingga kini, belum ada keputusan final terkait penetapan Ketua Pengurus dan Pengawas KSP Kopdit Swasti Sari periode 2026–2028.
Kondisi ini memunculkan keresahan di kalangan anggota yang menginginkan kepastian arah organisasi.
Peran dan keputusan Erni Katana kini menjadi perhatian serius.
Sejumlah anggota mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap jalannya RAT serta penegakan aturan organisasi guna memastikan tata kelola koperasi tetap berjalan secara demokratis dan transparan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

PRS – Pemilihan Ketua Pengurus KSP Kopdit Swasti Sari kembali menuai sorotan publik. Dugaan pelanggaran…

PRS – Perum BULOG menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan nasional melalui pengelolaan Cadangan Beras…

PRS – Keputusan pemerintah melalui Kementerian Koperasi Republik Indonesia terkait hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)…







