“Oleh karena itu kami ingin menyampaikan bahwa kehadiran kami ini tidak ada kaitan dengan politik tapi memang saat ini tengah dibuka pendaftaran PIP untuk tahun 2023. Karena PIP itu harus didaftarkan setiap tahun,” ungkap Maria.
Maria menyampaikan, Ibu Anita Gah baru berada di Komisi X DPR RI, sehingga sosialisasi ini baru gencar dilakukan sekarang.
“Ibu Anita sudah 4 periode menjadi anggota DPR RI. 3 periode sebelumnya berada di komisi XI yang membidangi kesehatan. Itulah alasannya kenapa kami baru turun sosialisasi PIP sekarang karena ibu Anita saat ini ada di komisi X DPR RI yang membidangi salah satunya pendidikan,” sebut Maria.
Pantauan media di lapangan, banyak orangtua baru mengetahui kendala-kendala yang menyebabkan anak-anak mereka tidak bisa mendapatkan PIP diantaranya karena tidak ada yang mengusulkan ke kementrian, data NIK anak tidak valid dan keselahan penulisan status pekerjaan orangtua. Banyak orangtua mencantumkan pekerjaan sebagai Wiraswasta, padahal sesuai tekhnis di dalam aplikasi penginputan PIP, wiraswasta dikategorikan pengusaha yang memiliki penghasilan di atas RP 5 juta sehingga tidak layak mendapatkan PIP. Selain wiraswasta, anak-anak yang orangtua bekerja sebagai PNS, TNI dan POLRI, serta pengsaha juga tidak bisa mendapatkan PIP.
Terhadap kendala-kendala yang ditemui orangtua, menurut Maria masyarakat bisa datang ke rumah Aspirasi Anita Jacoba Gah di wilayah Oesapa, jalan Timor Raya.
Warga juga bisa menghubungi nomor kontak pihak Rumah Aspirasi dengan nomor: 082146487379.
“Mau tahu lebih jelas tentang PIP dan KIP bisa menghubungi kami atau datang ke rumah Aspirasi,” pungkas Maria Susana Mesang Gah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.