PRS – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Komisi IX DPR RI telah mengambil langkah signifikan dalam pembangunan fasilitas kesehatan di wilayah Amfoang, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Disampaikan Komisi IX DPR RI,Melki Laka Lena bahwa RSP Amfoang, satu dari tiga RSP yang diperjuangkan, akan menjadi pusat layanan kesehatan rujukan di wilayah tersebut.
Ia mengatakan semua ini berkat kerja sama antara Kemenkes RI, Komisi IX DPR RI dan para pihak terkait, termasuk tokoh adat, pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Saya mewakili teman-teman Komisi IX DPR RI berterima kasih karena ini sudah ada langkah maju ditetapkan lokasi dan Masyarakat mau menghibahkan tanahnya.”
“Kami berharap pembangunan dilakukan dengan baik sesui ketentuan, sepsisifkasi dan kualifikasi RS Pratama,” katanya pada Kamis,30 Mei 2024.
Menurutnya lokasi pembangunan RSP telah ditetapkan setelah beberapa dinamika dan kini akan dibangun di Desa Fatunaus, Kecamatan Amfoang Utara, sesuai kesepakatan masyarakat dan tokoh adat.
Pembangunan RSP Amfoang diharapkan tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan yang memadai bagi warga Amfoang dan sekitarnya, tetapi juga akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Selain itu, seluruh pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam menentukan lokasi strategis untuk pembangunan RSP Amfoang.
Pj. Bupati Kupang, Alexon Lumba, menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.