Kupang,PRS- Pimpinan OPD dalam Acara penandatanganan perjanjian kinerja antara penjabat Wali Kota Kupang dengan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintahan Kota pada hari Jumat,17/2/2023.
Dalam sambutan Wali Kota Kupang George Hadjoh menyampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah lingkup pemerintahan kota bahwa dalam perjanjian kinerja sesuasi perintah undang-undang, ini wajib yang perlu kita lakukan.
Dirinya meminta kepada semua OPD lebih tekun lagi bekerja, bila perlu lebih cepat dari pergerakan waktu karena waktu terus bergerak tidak mungkin diubah kembali.
Pintanya disetiap bulan untuk pimpianan OPD harus melakukan evaluasi dan tidak beres maka akan disapu bersih sebab rayat sangat membutuhkan pelayan pemerintah setiap waktu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.