Rote,PRS – Tim Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan penting ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Ba’a di Kabupaten Rote Ndao pada Selasa 26 September 2023.
Kunjungan ini bertujuan untuk memonitor kesiapan Lapas Ba’a dalam memenuhi instrumen area perubahan pelayanan publik sehubungan dengan upaya membangun Zona Integritas di lingkup Lapas tersebut.
Tim Ombudsman NTT diterima dengan hangat oleh tim Lapas Ba’a di ruang kerja Kalapas. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pemantauan yang dilakukan oleh Ombudsman untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Lapas mencapai standar yang tinggi.
Selama kunjungan ini, tim Ombudsman NTT berkesempatan untuk mengunjungi berbagai fasilitas di Lapas Ba’a. Mereka mengamati unit layanan terpadu, sarana prasarana yang disediakan bagi yang berkebutuhan khusus, ruang klinik kesehatan, blok warga binaan, dan dapur.
Namun, dalam kunjungan ini juga ditemukan beberapa catatan penting. Salah satunya adalah terkait dengan Pos Bantuan Hukum (OBH) yang seharusnya wajib ada di Lapas.
Meskipun telah disiapkan, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) ternyata tidak menempati pos tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.