Kupang,PRS – Dalam rangka meningkatkan kemitraan strategis antara Indonesia dan Tiongkok, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia bersama Sekretariat High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM RIRRT) dan Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT) menggelar Forum Kemitraan Bisnis Indonesia-Tiongkok yang keempat.
Acara berlangsung pada hari Selasa, 5 Desember 2023, di Hotel Meruora Komodo Labuan Bajo.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Kadin Nusa Tenggara Timur, Bobby Lianto, bersama rombongan, serta dihadiri oleh perusahaan-perusahaan asal Tiongkok dan melibatkan Kadin Indonesia, grup bisnis, serta berbagai kementerian terkait.
Sekitar 70 perusahaan Tiongkok dari berbagai industri turut serta, menjadikan forum ini sebagai platform penting untuk memperkuat kerjasama bisnis bilateral.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi at interim, Menteri BUMN Eric Toghir, dan Menteri Pariwisata Parekraf Sandiaga Uno, turut hadir dalam acara ini, bersama dengan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok, Mr. Lu Kang, dan Duta Besar Indonesia RI Undi Beijing, Bapak Jauhari Orat Mangun.
Salah satu sorotan acara adalah beberapa keynote presentation yang mewakili Menteri Kesehatan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Investasi, dan Menteri Koordinator Kemaritiman.
Dilakukan juga dialog interaktif melibatkan sejumlah menteri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Investasi, BKPM, Kementerian ATR BPN, Kementerian Perdagangan, Perhubungan, Kementerian PUPR Pertanian, BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian KP, Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Badan Krantina Indonesia, Bank Indonesia, dan Otorita IKN.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.