Simi menuturkan, Melalui kegiatan ini selain untuk menjalin hubungan kemitraan dengan stakeholder setempat, kami juga ikut mengampanyekan global warming serta mendukung dan berperan aktif dalam penurunan emisi karbon.
Kepala Desa Tuakau, Benyamin Ndun ikut mengapresiasi kegiatan positif penanaman pohon ini. “Kami merasa sangat bersyukur, dengan adanya kegiatan ini memberi harapan positif di desa kami agar kedepannya desa kami tetap terjaga kelestarian alamnya, apalagi ini merupakan desa pertama sebagai pemilihan kegiatan ini, jadi kami sangat senang dan berterima kasih sekali kepada PLN”. Tuturnya.
Selain itu, dilokasi berbeda di Kabupaten Timor Tengah Utara tepatnya di Desa Oetalus Dusun Bnokoseo juga dilakukan penanaman sebanyak 100 anakan pohon mahoni yang diwakili oleh Manager ULP Kefamenanu Made Darsika Paramarta.
Penanaman ini juga sekaligus bertepatan dengan peresmian jaringan listrik yang telah selesai dibangun dan sudah tersambung sebanyak 77 pelanggan dari total 100 calon pelanggan.
Martinus Funay, Selaku Kepala Desa Oetalus menuturkan, “Kami bersyukur dengan hadirnya listrik saat ini, harapan akan adanya listrik telah terjawab.
Semoga kedepannya listrik bisa dimanfaatkan dengan baik dan masyarakat bisa lebih produktif. Selain itu, kami juga berterima kasih atas kepedulian PLN yang telah memberikan anakan pohon mahoni dimana PLN bukan hanya perhatian akan kemajuan desa, akan tetapi PLN ikut mendukung kelestarian alam desa”. Tambahnya.
Untuk melistriki Desa Tuakau dan Desa Oetalus Dusun Bnokoseo tersebut, PLN membangun infrastruktur kelistrikan berupa jaringan tegangan menengah (JTM) sepanjang 6,6 kilometer sirkuit (kms), jaringan tegangan rendah (JTR) sepanjang 13 kms, dan 3 gardu dengan total kapasitas 150 kilovolt ampere.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.