Dia berharap keberadaan Kejaksaan Negeri TTU dapat membantu mewujudkan visi dan misi yang dijanjikannya selama kampanye Pilkades.
Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri TTU, Mariana Tahu meyakini bahwa perubahan yang diinginkan dalam Desa Letneo dapat tercapai sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihaknya sangat mengapresiasi respons positif dari Kejaksaan Negeri TTU terhadap permohonan yang telah diajukan, yang menunjukkan komitmen mereka terhadap pembangunan dan perubahan di tingkat desa.
Reporter : Dami Kenjam
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










