TTU, PRS – Kepala Desa Letneo, Mariana Tahu, S.Pd, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri TTU atas dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan di Desa.
Hal ini termasuk alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Mariana Tahu mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H, serta tim Kejaksaan yang telah memberikan Surat Keputusan (SK) tanggal 22 Agustus 2023 NOMOR KEP – 14/N.3.12/Dek.1/08/2023. SK ini menunjukkan Desa Letneo menjadi bagian dari Program Jaksa Jaga Desa tahun 2023.
Sebagai kepala desa yang baru, Mariana Tahu mengakui perlunya dukungan Kejaksaan Negeri TTU dalam membuat keputusan terkait pembangunan dan pengelolaan keuangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.