TTU, PRS – Kepala Desa Letneo, Mariana Tahu, S.Pd, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri TTU atas dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan di Desa.
Hal ini termasuk alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Mariana Tahu mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H, serta tim Kejaksaan yang telah memberikan Surat Keputusan (SK) tanggal 22 Agustus 2023 NOMOR KEP – 14/N.3.12/Dek.1/08/2023. SK ini menunjukkan Desa Letneo menjadi bagian dari Program Jaksa Jaga Desa tahun 2023.
Sebagai kepala desa yang baru, Mariana Tahu mengakui perlunya dukungan Kejaksaan Negeri TTU dalam membuat keputusan terkait pembangunan dan pengelolaan keuangan.