Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Diduga 3 ADPRD Ambil Uang Perjalanan Dinas,Namun Tidak Ikut Bimtek, Begini Pernyataan Ketua DPRD TTU

Poros NTT News
Ketua DPRD TTU Hendrik Frederick Bana, SH

TTU,PRS -Hak dan kewajiban seorang anggota DPRD, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan.

Artinya seorang anggota DPRD, ingin mengambil haknya, maka anggota DPRD tersebut harus melaksanakan kewajiban nya.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederick Bana, SH kepada wartawan di ruang kerjanya pada Rabu tanggal 24 Mei 2023.

Hen Bana menyampaikan hal tersebut,terkait isu yang kian berkembang, terkait 3 orang anggota DPRD TTU yang tidak ikut dalam kegiatan Bimbingan tehnik (Bimtek) di Kupang beberapa hari yang lalu, namun diduga sudah mengambil uang perjalanan Dinas nya.

Hen menjelaskan, kegiatan Bimtek tersebut berlangsung selama 5 hari, terhitung hari Minggu tanggal 14-18 Mei 2023 bertempat di hotel Aston Kupang yang harus diikuti oleh 30 anggota DPRD kabupaten TTU.

Namun pada kegiatan dimaksud ada 3 orang anggota DPRD TTU, yaitu AS dari Fraksi PKB dan IT serta HA dari Fraksi Hanura, tidak hadir dalam Bimtek tersebut, sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengambil uang perjalanan Dinas tersebut.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke-76,Polres TTU Lakukan berbagai Kegiatan

” Ya ketiga anggota DPRD TTU tersebut, tidak ambil uang perjalanan Dinas untuk kegiatan Bimtek di Kupang”, tegas ketua DPRD TTU Hendrik F.Bana, S.H.