Kefamenanu,–Porosnttnews.com– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten TTU, Provonsi NTT akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Mei 2023, sebanyak 154 Desa, termasuk 22 Desa eks Kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Plt.Kadis PMD Kabupaten TTU Brampi Atitus kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya pada Selasa 29/11/2022.
Menurut Brampi, saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) TTU sedang mempersiapkan regulasi yang akan digunakan sebagai rujukan dalam Pilkades serentak nanti.
Ia mengenai regulasi, pihaknya saat ini lagi godok Peraturan Bupati ( Perbup) sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) nomor I tahun 2022 tentang Pilkades serentak serentak nanti.