Kefamenanu,–Porosnttnews.com– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten TTU, Provonsi NTT akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Mei 2023, sebanyak 154 Desa, termasuk 22 Desa eks Kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Plt.Kadis PMD Kabupaten TTU Brampi Atitus kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya pada Selasa 29/11/2022.
Menurut Brampi, saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) TTU sedang mempersiapkan regulasi yang akan digunakan sebagai rujukan dalam Pilkades serentak nanti.
Ia mengenai regulasi, pihaknya saat ini lagi godok Peraturan Bupati ( Perbup) sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) nomor I tahun 2022 tentang Pilkades serentak serentak nanti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.