Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati TTU Perintahkan Inspektorat Daerah Periksa Ketua KPUD TTU

Reporter : David Editor: Tim Redaksi
Poros NTT News

“Itu aturan sangat melarang untuk tidak boleh menerima penghasilan dari 2 sumber yang berasal dari Negara.

Maka kepada Inspektorat Daerah,agar minggu depan lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait gaji yang diterima selaku ASN dan komisioner KPUD TTU.

Beberapa hari terakhir, ada pemberitaan di berbagai media,terkait dugaan terima gaji ganda oleh Polce Feka.

Dimana, selain terima gaji sebagai Ketua KPUD,Polce juga tercatat sebagai ASN pada Dinas PKO sebagai guru Matematika,pada salah satu SMPN di kota Kefamenanu dan menerima gaji gurunya.**

Baca Juga :  Yohanes Sason Helan Pensiun dari Kopdit Swasti Sari dengan Pesan Emosional untuk Pegawai