Kefamenanu,Porosnttnews.com-Bupati TTU Drs.Juandi David akan segera perintahkan Inspektorat Daerah, untuk lakukan pemeriksaan terhadap ketua KPUD TTU Polce Feka,terkait dengan dugaan terima gaji ganda.
Hal tersebut disampaikan Bupati TTU, saat melakukan tatap muka bersama seluruh wartawan yang bertugas di kabupaten TTU,pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2022, bertempat di rumah jabatan Bupati.
Bupati David mengatakan dirinya kaget ketika beberapa waktu lalu, Polce Feka mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN.
Pada saat itu baru, diketahui kalau ketua KPUD Polce Feka adalah seorang ASN yang masih aktif, Sebut Bupati David.
Dirinya mengatakan bahwa selama ini Polce Feka juga diduga menerima gaji ganda seperti gaji sebagai ketua KPUD dan gaji ASN.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.