Daerah  

Bank NTT Resmi Teken MoU dengan Bank Jatim untuk Pembentukan KUB

Poros NTT News
Resmi Teken MoU dengan Bank Jatim untuk Pembentukan KUB.

Senada dengan Yohanes, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, juga menekankan pentingnya koordinasi antara tim KUB, OJK, dan pemerintah.

“KUB ini adalah transformasi strategis bagi kedua bank. Kami harus memastikan pembentukan KUB ini berjalan sesuai analisis bisnis dan kelayakan,” tegasnya.

Busrul optimis kolaborasi ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak. “Saya yakin sinergi ini akan meningkatkan daya saing dan manfaat bagi Bank NTT dan Bank Jatim,” tutupnya.

Sebagai informasi, POJK Nomor 12/POJK.03/2020 mewajibkan bank umum, termasuk BPD, untuk memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun hingga 31 Desember 2024.

Pembentukan KUB adalah salah satu skema konsolidasi yang diatur oleh OJK untuk mendukung pencapaian target ini.

Reporter : HN

Baca Juga :  Kepala Ombudsman NTT,Pemerintah Kabupaten Kupang Perlu Benahi Pelayanan Publik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version